KUPS Madu Kelulut
SUSTAINABLE LIVELIHOOD


Kegiatan pengembangan usaha perhutanan sosial terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, salah satunya melalui penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu Kelulut. Saat ini, KUPS Madu Kelulut baru terdapat di Desa Pematang Gadung dengan kelompok binaan yang didampingi yaitu KUPS Kelulut Pulau Kumang. Dalam rangka memperkuat kapasitas kelompok dan memastikan keberlanjutan usaha, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan yang mencakup: (1) diskusi untuk evaluasi pelaksanaan pendampingan tahun 2024 sekaligus penyusunan rencana kegiatan tahun 2025, (2) pendampingan terkait legalitas usaha, (3) pendampingan peningkatan kualitas madu, serta (4) pendampingan pengadaan sarana dan prasarana budidaya lebah kelulut. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung KUPS Madu Kelulut Pulau Kumang agar semakin mandiri, memiliki daya saing, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Pematang Gadung.
Proses Kegiatan :
Dalam rangka mendukung penguatan usaha KUPS Kelulut Pulau Kumang di Desa Pematang Gadung, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan fasilitasi yang mencakup aspek budidaya, penyediaan pakan, peningkatan kualitas produk, serta pemenuhan legalitas dan standar teknis usaha. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah fasilitasi pembuatan stub berbahan kayu ulin sebagai sarang buatan bagi lebah kelulut. Total sebanyak 16 stub berhasil dibuat, dengan rincian 13 stub dipasang langsung di lokasi penangkaran madu kelulut untuk mendukung pengembangan koloni, sedangkan 3 stub lainnya ditempatkan di kantor TI Ketapang sebagai media pembelajaran dan percontohan teknis bagi anggota maupun pihak lain yang tertarik dengan budidaya kelulut.
Untuk memperkuat ketersediaan sumber pakan lebah kelulut yang berkelanjutan, dilakukan pula fasilitasi penanaman pengayaan tanaman pakan berupa kopi liberika. Sebanyak 150 bibit kopi liberika ditanam pada lahan seluas 1,5 hektar dengan jarak tanam 10 x 10 meter. Penanaman ini diharapkan dapat menyediakan sumber nektar yang stabil, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas madu dalam jangka panjang. Selain memberikan manfaat ekologis dengan memperkaya vegetasi lokal, kegiatan ini juga berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi karena tanaman kopi liberika itu sendiri memiliki potensi komoditas yang dapat dikembangkan.
Dari sisi mutu produk, madu hasil produksi KUPS Kelulut Pulau Kumang telah memperoleh sertifikat halal dengan ID 614002226501052. Sertifikasi ini menjadi pencapaian penting karena tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pemasaran yang lebih luas di tingkat lokal, nasional, hingga internasional, khususnya pada pasar yang mensyaratkan standar halal sebagai jaminan mutu dan keamanan konsumsi.
Lebih lanjut, setelah dilakukan fasilitasi pembangunan ruang produksi madu kelulut, usaha ini dinilai telah memenuhi persyaratan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) sesuai ketentuan teknis dan administratif yang berlaku. Atas capaian tersebut, KUPS Kelulut Pulau Kumang memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Tingkat III dengan nomor UPM-610412-0001, yang menjadi bukti kelayakan usaha pengolahan pangan asal hewan. Dengan adanya NKV ini, produk madu kelulut tidak hanya diakui dari sisi kualitas dan keamanan, tetapi juga mendapatkan legitimasi untuk dipasarkan lebih luas secara legal, sehingga memperkuat daya saing kelompok usaha di masa mendatang.
Kendala dan Tantangan : -
Kesimpulan/Solusi Pemecahan :
Pelaksanaan kegiatan penguatan usaha KUPS Madu Kelulut Pulau Kumang di Desa Pematang Gadung menunjukkan capaian yang signifikan dalam mendukung kemandirian kelompok serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Melalui serangkaian pendampingan, mulai dari evaluasi program, penguatan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, hingga penyediaan sarana dan prasarana budidaya, KUPS telah berkembang menjadi kelompok usaha yang lebih terstruktur dan memiliki arah pengelolaan yang jelas. Hasil fasilitasi berupa pembuatan stub dan penanaman kopi liberika tidak hanya mendukung aspek teknis budidaya kelulut, tetapi juga memberikan kontribusi pada keberlanjutan ekosistem dan peningkatan potensi ekonomi jangka panjang. Sementara itu, keberhasilan memperoleh sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Tingkat III menjadi tonggak penting yang memperkuat legalitas, keamanan, serta daya saing produk madu kelulut di pasaran.
Dengan capaian tersebut, KUPS Kelulut Pulau Kumang telah membuktikan bahwa pengembangan usaha perhutanan sosial tidak hanya berkontribusi pada pelestarian hutan, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa. Ke depan, konsistensi pendampingan, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses pasar akan menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan usaha madu kelulut yang berdaya saing tinggi.
