clear glass jar with brown liquid

16 Stub dan 150 Bibit Kopi Liberika Dukung Pengembangan Usaha Madu Kelulut di Pematang Gadung

SUSTAINABLE LIVELIHOOD

Irdan Muzakki

3/12/20263 min baca

Kegiatan pengembangan usaha perhutanan sosial terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, salah satunya melalui penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu Kelulut. Saat ini, KUPS Madu Kelulut baru terdapat di Desa Pematang Gadung dengan kelompok binaan yang didampingi yaitu KUPS Kelulut Pulau Kumang. Dalam rangka memperkuat kapasitas kelompok dan memastikan keberlanjutan usaha, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan yang mencakup: (1) diskusi untuk evaluasi pelaksanaan pendampingan tahun 2024 sekaligus penyusunan rencana kegiatan tahun 2025, (2) pendampingan terkait legalitas usaha, (3) pendampingan peningkatan kualitas madu, serta (4) pendampingan pengadaan sarana dan prasarana budidaya lebah kelulut. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung KUPS Madu Kelulut Pulau Kumang agar semakin mandiri, memiliki daya saing, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Pematang Gadung.

Ketapang, Kalimantan Barat - Melalui penguatan budidaya, pengembangan sumber pakan, dan pemenuhan standar usaha, KUPS Kelulut Pulau Kumang di Desa Pematang Gadung terus meningkatkan kualitas serta daya saing produk madu kelulut. Usaha madu kelulut tidak hanya menawarkan peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Melalui pengelolaan yang tepat, budidaya lebah kelulut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong masyarakat untuk menjaga ketersediaan vegetasi dan sumber pakan alami. Peluang tersebut dikembangkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kelulut Pulau Kumang di Desa Pematang Gadung, Kabupaten Ketapang. Dengan pendampingan Tropenbos Indonesia, kelompok ini terus memperkuat kapasitas usaha melalui pengembangan sarana budidaya, penanaman tanaman pakan, peningkatan kualitas produk, serta pemenuhan persyaratan legalitas dan standar teknis usaha. Berbagai upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Produk madu kelulut Pulau Kumang telah memperoleh sertifikat halal, sementara fasilitas pengolahan madunya telah memenuhi persyaratan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Tingkat III. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk.

Perkuat Budidaya melalui Pengembangan Sarana dan Sumber Pakan

Penguatan usaha KUPS Kelulut Pulau Kumang dilakukan melalui berbagai kegiatan pendampingan, mulai dari evaluasi pelaksanaan program tahun 2024 dan penyusunan rencana kegiatan tahun 2025 hingga fasilitasi kebutuhan teknis budidaya dan pengembangan produk. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembuatan stub berbahan kayu ulin sebagai sarang buatan bagi lebah kelulut. Sebanyak 16 stub berhasil dibuat. Dari jumlah tersebut, 13 unit dipasang di lokasi penangkaran untuk mendukung pengembangan koloni lebah, sedangkan tiga unit lainnya ditempatkan di kantor Tropenbos Indonesia Ketapang sebagai media pembelajaran dan percontohan teknis. Selain penyediaan sarana budidaya, ketersediaan sumber pakan juga menjadi perhatian. Untuk mendukung kebutuhan pakan lebah kelulut dalam jangka panjang, dilakukan penanaman pengayaan berupa 150 bibit kopi liberika di lahan seluas 1,5 hektare dengan jarak tanam 10 x 10 meter. Penanaman kopi liberika diharapkan dapat menyediakan sumber nektar bagi lebah kelulut secara lebih berkelanjutan. Di sisi lain, tanaman kopi juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai komoditas bernilai ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya mendukung produktivitas madu, tetapi juga memperkaya vegetasi dan membuka peluang pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.

Sertifikat Halal dan NKV Perkuat Kepercayaan Konsumen

Selain pengembangan budidaya, peningkatan kualitas dan pemenuhan standar produk menjadi bagian penting dalam membangun usaha yang berdaya saing. Salah satu pencapaian KUPS Kelulut Pulau Kumang adalah diperolehnya sertifikat halal untuk produk madu dengan nomor ID 614002226501052. Sertifikat halal tersebut menjadi salah satu bentuk jaminan bagi konsumen sekaligus memperkuat kesiapan produk untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Pencapaian ini juga menunjukkan perkembangan kelompok dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan. Tidak berhenti di situ, setelah mendapatkan fasilitasi pembangunan ruang produksi madu kelulut, usaha ini juga dinilai telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif Kesmavet. Atas capaian tersebut, KUPS Kelulut Pulau Kumang memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Tingkat III dengan nomor UPM-610412-0001. NKV merupakan bentuk pengakuan terhadap pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi dalam kegiatan usaha produk hewan. Bagi KUPS Kelulut Pulau Kumang, pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat standar pengolahan dan keamanan produk madu yang dihasilkan. Kepemilikan sertifikat halal dan NKV sekaligus menjadi modal bagi kelompok untuk membangun kepercayaan konsumen dan mempersiapkan pengembangan pemasaran secara lebih luas.

Membangun Usaha Produktif yang Sejalan dengan Kelestarian Hutan

Perjalanan KUPS Kelulut Pulau Kumang menunjukkan bahwa pengembangan perhutanan sosial dapat memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar pengelolaan kawasan hutan. Melalui usaha madu kelulut, masyarakat memiliki peluang untuk mengembangkan sumber pendapatan yang berkaitan dengan pemanfaatan potensi lingkungan secara berkelanjutan. Namun, keberlanjutan usaha tetap membutuhkan konsistensi dalam pemeliharaan koloni, ketersediaan sumber pakan, pengendalian kualitas produk, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Perluasan akses pasar juga menjadi faktor penting agar peningkatan kualitas produk dapat diikuti dengan perkembangan usaha dan manfaat ekonomi bagi anggota kelompok. Dengan dukungan pendampingan Tropenbos Indonesia, KUPS Kelulut Pulau Kumang terus diarahkan menjadi kelompok usaha yang lebih mandiri, terorganisasi, dan memiliki daya saing. Capaian sertifikat halal dan NKV Tingkat III menjadi pijakan penting dalam perjalanan tersebut. Dari pengelolaan lebah kelulut hingga pemenuhan standar produk, upaya ini memperlihatkan bahwa menjaga hutan dan membangun ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan. Hutan yang terjaga menyediakan ruang bagi kehidupan lebah, sementara usaha madu kelulut membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Related Stories

Tropenbos Indonesia © 2026

Sustainable Community Based Forest Stewardship and Livelihood Improvement in Ketapang District by Tropenbos Indonesia empowers local communities to protect forests while enhancing sustainable livelihoods, creating a future rooted in resilience, prosperity, and environmental balance.

Reframe your inbox

Subscribe to our website and never miss an update about project.

We care about your data in our privacy policy.